Dari Kas Negara ke Kantong Bank: Urgensi Ekonomi vs Kepatuhan Konstitusi

Dari Kas Negara ke Kantong Bank: Urgensi Ekonomi vs Kepatuhan Konstitusi

Pemerintah melalui Menteri Keuangan menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 12 September 2025. Kebijakan ini mengatur penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun pada lima bank BUMN, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI. Tujuan dari langkah ini adalah memperkuat likuiditas perbankan sehingga bank memiliki ruang lebih luas […]